Indonesia adalah negara yang memiliki lahan pertanian yang sangat luas. Banyak sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan dengan bijak untuk menjaga ekosistem lingkungan dan mendukung keberlangsungan ekonomi. Salah satunya adalah pengelolaan sampah organik. Pengelolaan tersebut membutuhkan mesin pencacah organik yang mampu menghancurkan berbagai macam jenis tanaman organik sehingga dapat dimanfaatkan sebagai kompos atau pupuk organik.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 28/PERMENTAN/SR.130/5/2009 Tahun 2009 Tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenahan Tanah, para petani perlu di dukung dengan bantuan mesin pecacah organik untuk melaksanakan programnya dalam mendaur ulang sampah organik menjadi pupuk organik
Penggunaan mesin pencacah organik secara terus menerus dan dalam jangka waktu yang lama dapat menurunkan kinerja alat dan umur pakainya. Oleh karenanya, perlu ditambahkan perangkat sensor yang bisa mengukur temperature dari mesin pencacah dan mengirimkannya ke IoT (Internet of Thing) platform, untuk bisa dimonitor penggunaannya. Data temperatur ini juga dapat dikelola lebih lanjut dengan bantuan machine learning untuk mendapatkan model penggunaan mesin pencacah yang lebih efektif.