Memang tidak bisa dipungkiri bahwa efek dari pandemi Covid-19 dapat mengganggu maupun menghambat segala bentuk aktivitas normal manusia seperti pada sektor ekonomi, sosial, budaya, dan juga sama halnya pada sektor pendidikan. Pendidikan di Indonesia biasa dilakukan dengan cara menghadiri kelas dan dalam proses belajar-mengajar nya dilakukan secara tatap muka, namun di masa pandemi sekarang segala bentuk aktivitas manusia hampir sudah menerapkan WFH (Work From Home) dengan metode digitalisasi dalam prakteknya.
Kebijakan WFH (Work From Home) atau bekerja di rumah di masa pandemi Covid-19 ini dapat dikaitkan dengan Pasal 86 Ayat 1 Huruf A Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan), dimana setiap pekerja/buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja.
Seiring dengan berjalannya waktu di tengah masa pandemi Covid-19 ini khususnya pada sektor pendidikan, hampir semua instansi pendidikan sudah menerapkan kebijakan WFH (Work From Home) bagi para pendidik dan juga SFH (Study From Home) bagi para pelajar mulai dari ranah TK (Taman Kanak-kanak) sampai ke tingkat Universitas. Maka dari itu diperlukan adanya platform yang dapat mendukung proses belajar-mengajar antara tenaga pendidik dan pelajar supaya sektor Pendidikan Indonesia tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Pada era digitalisasi saat ini, pastinya sudah banyak pihak yang mengembangkan platform online video conference, online meeting, maupun online teaching guna mendukung aktivitas normal manusia seperti Google Meet, Zoom Meeting, Platform Ujian Online, dan lain-lain. Hanya saja tidak semua tenaga pendidik paham akan penggunaan dari platform tersebut terutama pada Madrasah Baabul Khairaat. Maka dari itu, tujuan dari pengabdian masyarakat ini bukan lain adalah untuk memperkenalkan sekaligus melatih tenaga pendidik untuk menggunakan platform digital untuk mendukung pembelajaran secara daring (dalam jaringan).
Pelaksanaan pengabdian masyarakat ini dilakukan pada hari Senin, 28 Juni 2021 dengan metode blended (online and offline) melalui aplikasi Zoom Meeting dengan dihadiri oleh 2 pemateri yaitu Pak Bagus Aditya sebagai pemateri ke-1 yang memaparkan materi dengan judul “Pelatihan Penggunaan Quizizz dan Zoom”, sedangkan pemateri ke-2 yaitu Lintang Hannan Maulana (perwakilan dari Lab Cyber Physical System) yang memaparkan materi dengan judul “Pelatihan Penggunaan Google Meet/Zoom Meeting” dengan dihadiri Pak Iman Hedi Santoso selaku ketua tim kegiatan pengabdian masyarakat dan juga oleh asisten Lab Cyber Physical System.
Diharapkan setelah kegiatan pengabdian masyarakat ini, tenaga pendidik Madrasah Baabul Khairaat dapat memanfaatkan platform digital sebagai media pembelajaran daring untuk digunakan sebagaimana mestinya guna melaksanakan proses belajar-mengajar.